Takhrij
Hadis Falaqa Mal Iman
![]() |
| Kenangan Yang Terindah |
PENDAHULUAN
Al-Qur’an
sebagai sumber utama ajaran Islam adalah kalam Allah yang diturunkan oleh-Nya
melalui perantara malaikat Jibril ke dalam hati Rasulullah dengan lafadz
berbahasa Arab, menjadi undang-undang bagi manusia yang mengikuti petunjuknya.
Al-Qur’an dihimpun antara tepian lembaran mushaf yang dimulai dengan surat
al-Fatihah dan ditutup dengan surat an-Nas, yang diriwayatkan kepada kita
secara mutawatir, dan tetap terpelihara dari perubahan apapun. Sumber ajaran Islam
yang kedua adalah as-sunnah, As-Sunnah menurut istilah syara adalah sesuatu
yang datang dari Rasulullah SAW baik berupa perkataan, perbuatan, ataupun
pengakuan (taqrir). Status Al-Qur’an sebagai wahyu sudah tidak diragukan lagi
mengingat proses periwayatan, penghimpunan dan pengodifikasiannya yang begitu
ketat.
1.
Definisi Takhrij
Dalam
kamus Lisan al-‘Arab disebutkan definisi takhrij ( ) َتخْرِيْجٌ
secara bahasa berasal dari huruf ) ر
- ج
– (خ
yang berarti tampak atau jelas. Secara terminologi takhrij menurut ahli hadist
berarti:
a.
Bagaimana seorang menyebutkan dalam kitab karangannya suatu hadist dengan
sanadnya sendiri.
b.
Seorang pengarang kitab menyebutkan hadist-hadist yang tertera dalam suatu
kitab sebelumnya dengan sanad-sanad miliknya sendiri dan ada kesamaan dalam
sanadnya itu dengan sanad pengarang kitab sebelumnya pada pihak gurunya atau
yang di atasnya.
c.
Menisbatkan hadist-hadist kepada para ulama hadist yang menyebutkannya dalam
kitab-kitab mereka, baik yang berupa jawami’, sunan atau musnad. [1]
2.
Manfaat Takhrij Takhrij hadist memberikan manfaat yang sangat banyak, dengan
adanya takhrij kita dapat sampai kepada pembendaharaan-pembendaharaan sunnah
Nabi, tanpa keberadaan takhrij seseorang tidak akan mungkin dapat
mengungkapkannya. Diantara kegunaan takhrij adalah:
a.
Takhrij memperkenalkan sumber-sumber hadist, kitab-kitab asal dimana suatu
hadist berada beserta ulama yang meriwayatkannya.
b.
Takhrij dapat menambah pembedaharaan sanad hadist-hadist melalui kitab-kitab
yang ditunjukinya. Semakin banyak kitab-kitab asal yang memuat suatu hadist,
semakin banyak pula pembendaharaan sanad yang kita miliki.
c. Takhrij memperjelas hukum hadist dengan
banyak riwayatnya itu, terkadang kita dapatkan suatu hadist dha’if melalui satu
riwayat, namun dengan takhrij kemungkinan kita akan dapati riwayat lain yang
shahih. Hadist yang shahih itu akan mengangkat hokum hadist yang dha’if
tersebut ke derajat yang lebih tinggi.
d.
Dengan takhrij kita dapat mengetahui pendapat-pendapat para ulama sekitar hukum
hadist.
3. Metode Takhrij secara Umum Untuk mengetahui
kejelasan hadist beserta sumber-sumbernya ada beberapa metode takhrij yang
dapat dipergunakan oleh mereka yang akan menelusurinya. Metode-metode takhrij
ini diupayakan oleh para ulama dengan maksud untuk mempermudah mencari
hadist-hadist Rasul. Metode-metode takhrij hadist disimpulkan dalam lima macam
metode: [2]
a.
Takhrij hadist menurut lafal pertama hadist
b.
Takhrij menurut lafal-lafal yang terdapat dalam hadist
c.
Takhrij menurut perawi terakhir
d.
Takhrij menurut tema hadist
e.
Takhrij menurut klasifikasi jenis hadist.
1.
Metode Takhrij Hadits Pertama: Takhrij Melalui Kata-Kata Dalam Matan
Hadits ( اَلَت
خْرِيْجُ
بِأَلْفَاظِ
اْلحَدِيْثِ ) Metode ini tergantung kepada kata-kata yang
terdapat dalam matan hadits, baik itu berupa isim (kata benda) atau fi’il (kata
kerja), sedangkan huruf tidak digunakan dalam metode ini. Hadits-hadits yang
dicantumkan hanyalah bagian hadits saja, adapun ulama-ulama yang
meriwayatkannya dan nama-nama kitab induknya dicantumkan di bawah potongan
hadits-haditsnya. Para penyusun kitab kitab-kitab takhrij menitikberatkan
peletakan hadits-haditsnya menurut lafal-lafal yang asing, semakin asing
(gharib) suatu kata maka pencarian akan semakin mudah. Diantara kitab yang
terkenal dalam metode takhrij melalui kata-kata yang terdapat dalam matan
hadits adalah Al-Mu’jam Al-Mufahras Li Alfadz Al-Hadits An-Nabawi karya A.J.
Wensinck. Metode ini memiliki beberapa keistimewaan, diantaranya:
a.
Metode ini mempercepat pencarian hadits-hadits.
b.
Para penyusun kitab-kitab takhrij dengan metode ini membatasi hadits-haditsnya
dalam beberapa kitab-kitab induk dengan menyebutkan nama kitab, juz, bab dan
halaman.
c.
Memungkinkan pencarian hadits melalui kata-kata apa saja yang terdapat dalam
matan hadits.
Kekurangan-kekurangan
yang terdapat dalam metode ini antara lain:
a.
Keharusan memiliki kemampuan bahasa Arab beserta perangkat ilmu-ilmunya yang
memadai. Karena metode ini menuntut untuk mengembalikan setiap katakata
kuncinya kepada kata dasarnya. Seperti kata
ُمَتعَم
ِدًاharuslah
dicari melalui kata َ
دِمَ
. ع
b.
Metode ini tidak menyebutkan perawi dari kalangan sahabat. Untuk mengetahui
nama sahabat yang menerima hadist dari Nabi SAW mengharuskan kembali kepada
kitab-kitab aslinya setelah mentakhrijnya dengan kitab yang menggunakan metode
ini. [3]
c.
Terkadang suatu hadits tidak didapatkan dengan satu kata sehingga orang yang
mencarinya harus menggunakan kata-kata lain .
Diantara
kitab yang terkenal dalam metode takhrij melalui kata-kata yang terdapat dalam
matan hadits adalah:
1)
Al-Mu’jam Al-Mufahras Li Alfadz Al-Hadits An-Nabawi (اَلُْمْعجَمُ
الْمَُفهْرَسُ
لِأَلَْفاِظ
اْلحَدِيْ
ِث
الَن
َبوِ
ِي
), karya A.J. Wensinck.
2) Fihris shahih Muslim (فهْرُس
َصِحيِْح
ُمسْلِ
م
), karya Muhammad Fuad Abd al-Baqy.
3) Fihris Sunan Abi Daud ( فهْرُس
ُسَنِن
أَبِى
دَاُود
), karya Ibnu Bayumi.
2. Metode Kedua: Takhrij Melalui Perawi Hadits
Pertama
Metode
takhrij yang kedua ini berlandaskan pada perawi pertama suatu hadits. Para
penyusun kitab-kitab takhrij dengan metode ini mencantumkan hadits-hadits oleh
setiap perawi pertama (shahabat atau tabi’i). Sebagai langkah pertama ialah
mengenal terlebih dahulu perawi pertama setiap hadits yang akan kita takhrij
melalui kitabkitabnya. Langkah selanjutnya mencari nama perawi pertama tersebut
dalam kitab-kitab takhrij metode ini, dan kemudian mencari hadits yang kita
inginkan diantara haditshadits yang tertera di bawah nama perawi pertamanya
itu. Bila kita telah menemukannya maka kita akan mengetahui pula ulama hadits
yang meriwayatkannya. Diantara kitab yang terkenal menggunakan metode ini
adalah Musnad Ahmad bin Hanbal karya Imam Ahmad bin Hanbal. Takhrij dengan
Musnad Imam Ahmad ini harus didahului dengan pengenalan kepada Shahabat yang
meriwayatkan Hadits. Bila kita tidak tahu siapa shahabat yang meriwayatkan
Hadits yang akan kita takhrij, tentunya kita tidak mungkin menggunakan metode
ini. Bila kita telah mengetahui Shahabat yang meriwayatkan Hadits tersebut,
maka kemudian kita mencari Hadits-Haditsnya pada Musnad ini. [4]Akan
sangat membantu sekali bila terlebih dahulu melihat daftar isinya. Bila kita
telah sampai pada Hadits-Haditsnya maka langkah selanjutnya adalah menelusuri
Hadits-Hadits untuk sampai pada hadits yang dimaksud. Diantara kelebihan metode
ini adalah dapat memperpendek masa proses takhrij dengan diperkenalkan ulama
hadist yang meriwayatkannya beserta kitab-kitabnya. Adapun diantara kekurangannya
adalah:
a.
Metode ini tidak dapat digunakan dengan baik tanpa mengetahui lebih dahulu
perawi pertama hadist yang kita maksud.
b.
Kesulitan mencari hadits karena penyusunan hadits-haditsnya didasarkan
perawiperawinya yang dapat menyulitkan maksud tujuan.
Penelitian
hadis sangat erat kaitanya dengan takhrîj. Takhrîj merupakan langkah awal dalam
penelitian hadis, karena dengan takhrîj. Pertama, kita dapat mengetahui
asal-usul riwayat hadis yang akan diteliti. Kedua, mengetahui seluruh riwayat
hadis yang akan diteliti. Ketiga, untuk mengetahui ada tidaknya syahid dan
mutabi‟
di dalam sanad yang diteliti. Hal ini sangat erat sekali kaitanya dengan penentuan
kualitas sebuah hadis.
Meskipun
kualitas suatu hadis dalam hubungannya dengan kehujahan merupakan hal yang
sangat penting, pada kenyataanya masih terdapat kitab-kitab yang mengutip hadis
sebagai sumber kehujahan seseorang tanpa disertakan kedua unsur tersebut. Salah
satunya, seperti yang terdapat dalam kitab Ta‟lim
alMuta‟allim
karya Az-Zarnuji. Dalam kitab tersebut, menurut pengkajian awal penulis, ia
hanya mengutip matan dari sebuah hadis, bahkan penggalan matan-nya saja, tanpa
menyertakan sanad-nya. Ia hanya menyebutkan “Qȃla
Rasûlullȃh
Saw”.[5]
Kegiatan
mentakhrij hadist muncul seiring dengan berkembangnya karya-karya ulama di
bidang fiqh, tafsir dan sejarah, dimana para ulama tersebut terkadang tidak
menyebutkan sumber dari hadist-hadist yang mereka nukilkan. Hal inilah yang
mendorong para ahli Hadist melakukan takhrij terhadap hadist-hadist yang terdapat
dalam karya-karya ulama tersebut. Mereka menjelaskan dan menunjukkan sumber
asli dari hadist- hadist tersebut menjelaskan metodenya dan menjelaskan
kualitas hadist--hadist tersebut sesuai dengan statusnya. Dari kegiatan tersebut
lahirlah kitab-kitab takhrij.
Tujuan
utama dalam takhrij hadis adalah untuk mengetahui validitas hadis yang sedang
diteliti, baik dari segi sanad ataupun matan. Kualitas sangat perlu diketahui
dalam hubungannya dengan kehujahan hadis
yang bersangkutan. Hadis yang tidak
memenuhi syarat untuk dijadikan hujah, maka tidak dapat digunakan sebagai hujah
karena hadis merupakan salah satu sumber hukum islam. Hadis yang dapat
dijadikan hujah adalah hadis maqbul, yaitu hadis mutawatir, ahad, dan marfu’ di
tambah sahih dan hasan. Sedangkan hadis yang tidak dapat dijadikan hujah bahkan
wajib untuk diingkari dan ditinggalkan adalah hadis mardud, yaitu hadis dha’if
serta berbagai macam ragamnya. [6]Oleh
karena itu tidak diragukan lagi, kegiatan takhrij wajib diketahui bagi setiap
para pengkaji ilmu-ilmu syari’at, mengetahui kaidah-kaidah dan tata caranya,
terlebih untuk mengetahui bagaimana hadis yang diteliti bersambung ke tempat asalnya.
Selanjutnya, ada tiga hal yang menyebabkan pentingnya kegiatan takhrij
al-hadits dalam melaksanakan penelitian hadis, yaitu pertama, untuk mengetahui asal
usul riwayat hadis yang akan diteliti. Kedua, untuk mengetahui seluruh riwayat bagi
hadis yang akan diteliti. Ketiga, untuk mengetahui ada atau tidaknya syahid dan
mutabi’ pada sanad yang diteliti. Dengan demikian, pentingnya kegiatan takhrij
hadits terseut tidak terlepas dari unsur-unsur yang terdapat dalam pengertian takhrij
hadits itu sendiri.
Metode
ini didasarkan pada kata-kata yang terdapat dalam matan hadis, baik berupa isim
(nama benda) atau fi`il (kata kerja). Hadis-hadis yang dicantumkan hanyalah
bagian hadis dan yang meriwayatkannya dan nama kitab induknya dicantumkan di
bawah potongan hadis. Para penyusun kitab takhrij menitikberatkan peletakan
hadis menurut lafal-lafal yang asing. Semakin (gharib) suatu kata, maka
pencarian hadis akan semakin mudah dan efisien.[7]
Seperti hadis yan berbunyi: ل �
�
أك
و
�ي
ل
�
ن
��
ن
س
ي
��
ي
�
�
�ا�ن
�ي
�م
�
ا
��
م
�ا���
�
ل
�
�
�
�
ن
عس
�
ى
�
ه
�ن
�
�
ن
�أ
�.
Sekalipun kata-kat yang dipergunakan dalam pencariannnya dalam hadis di atas
banyak, seperti ل �
�
أك
و
�ي
ل
�. م
�ا���
�ل
�
��
�
. ى
�
ه
�ن
�
� , akan tetapi sangat dianjurkan mencarinya
melalui kata ن س
ي
��
ي
�
�
�ا�ن
�ي
�م�
�
ا
�� karena kata tersebut sangat jarang sekali
ditemukan. Menurut penelitian kata ى
�
��ا�ن
�ي
�
� digunakan dalam kitab-kitab hadis yan
sembilan hanya dua kali.
Penyusun
kitab ini berpendapat bahwa indeks hadis-hadis yang disusun berdasarkan urutan huruf-huruf
hijaiyah mengharuskan setiap pemakainya untuk mengetahui dengan tepat dan benar
setiap lafal awal hadis. Jika tidak maka tidak mungkin dapat mencari dan
menemukan hadis yang dicari. Demikian pula hadis yang di indeks berdasarkan
tema menuntut pemakainya untuk jeli dan pandai mengidentifikasi tema setiap
hadis. Terkadang hasil penilain seseorang mengenai tema hadis berbeda dengan
penilaian orang lainnya. Inilah salah satu kesulitan yang terdapat dalam kedua
metode di atas. Untuk itu mereka berupaya mencari jalan keluar yang lebih mudah
dalam mencari suatu hadis. Metode yang mereka gunakan adalah berdasarkan
lafal-lafal (kata-kata) yang terdapat dalam matan hadis, khususnya kata-kata
yang jarang terpakai. [8]Langkah
pertama yang mereka lakukan dalam penyusunan ini adalah menempatkan kata kerja
yang di mulai dengan huruf alif kemudian kata kerja yang di mulai dengan huruf
alif kemudian kemudian kata-kata kerja yang di mulai dengan huruf ba`, ta` da
seterusnya menurut urutan huruf-huruf hijaiyah. Setiap huruf juga tersusun
menurut huruf-huruf hijaiyah teersebut, seperta alif lalu baa`, alif lalu taa`,
alif lalu tsaa`, dan seterusnya. Disamping setiap hadis-hadis dicantumkan
nama-nama ulama yang meriwayatkannya dalam kitab-kitab hadis mereka yan dimulai
dengan nama perawi yang dikutip matan hadisnya dalam al-Mu`jam al-Mufahras ini.
Disamping itu para penyusun juga mencantumkan nama kitab dan babnya, atau nama
kitab dan nomor urut hadisnya, atau juz kitab dan halamannya. Untuk
mengefisienkan penyusunan, para penyusunnya menggunakan kode-kode tertentu
untuk setiap kitab-kitab hadisnya,. Penjelasan kode-kode tersebut dicantumkan
pada kitab tersebut. Demikian juga dalam penulisan tema hadis yang terdapat
dalam kitabkitab aslinya. Sebagai catatan yang perlu diketahui jika diteliti
dengan cermat bahwa kitab al-Mu`jam terkadang mengetengahkan takhrij yang
berbeda dengan kitab aslinya. Seperi hadis yang lalu yang diterima oleh Anas
ra. dari Rasulullah SAW. Hadis tersebut dalam Sunan Ibn Majah, Sunan al-Darimy
dan Musnad Ahmad melalui Ali ra. sebagaimana yang kami ketengahkan. Bahkan
mungkin saja kata dalam al-Mu`jam mencakup hadis yang berbeda pengertian. Ketika
kita tengah menggunakan kitab (al-Mu`jam al-Mufahras) untuk mentakhrij suatu
hadis dengan salah satu kata-katanya sebagai kuncinya kemungkinan kita akan
temui kalimat yang berbunyi: ٌع �َ
ن
�
��َ
�
�
َ
ن
د�َ
كَ
ي
ه�
َ
م�َ
ل��َ
كَ
و
���
َن
د�َ
ك
َ
ي
ه�َ
م�َ
ل
�
�َ
ك.
[9]Apa
maksud kalimat ini? Bila kita menemui
kalimat di atas tatkala tengah mencari suatu hadis melalui salah satu
kata-katanya sebagai kuncinya, maka kitapun harus mencari hadis tersebut
melalui kata-kata yang ditunjukinya. Ini tentunya jika kata-kata tersebut
memang diantara kata-kata yang terdapat dalam hadis yang kita maksud. Terkadang
hadis tersebut dapat kita temui melalui kata yang kita tentukan saja, atau
terkadang dapat kita temui melalui kata-kata yang dialihkannya, dan terkadang
melalui kedua-duanya.
Keadaan itu berjalan cukup lama, namun seiring
perjalanan waktu, tradisi pengetahuan yang luas dan hafalan yang kuat terhadap
riwayat hadis, menjadi semakin menurun grafiknya. Akibatnya, mulai timbul
kesulitan menemukan sebuah hadis, sumber
dan statusnya untuk difungsionalisasikan dalam ilmu-ilmu agama yang lain
sebagai unsur legitimasi. Dari sinilah timbul kegelisahan ulama, sehingga
mereka mengarang kitab takhrij untuk memudahkan dan menghilangkan rintangan
tersebut. Jadi, kitab-kitab tersebut berguna secara praktis dalam rangka menemukan
hadis dari sumber riwayat dan mengetahui derajat dari otentisitas dan nilai
sebuah hadis dengan cara melakukan komparasi riwayat. Menurut Ismail, setelah
dirangkum dari sekian banyak, minimal ada tiga urgensi dari eksistensi dari
takhrij al-hadis, yaitu; 1), untuk mengetahui asal-usul riwayat hadis yang akan
diteliti. Dengan tidak diketahui asal-usul atau sumber hadis sangat sulit
mengetahui susunan dari pengambilan sanad dan matan hadis, yang akan berdampak
pada kesulitan meneliti hadis secara cermat, apalagi menilai suatu hadis. Maka
takhrij dalam hal ini diperlukan. 2),
untuk mengetahui seluruh riwayat bagi hadis yang akan diteliti. Adakalanya
suatu hadis memiliki lebih dari satu sanad, sehingga dari masingmasing
terkadang tidak memiliki kualifikasi yang sama dalam derajat kesahihannya.
Sehingga dengan metode takhrij dapat diketahui dari berbagai sanad yang
terkumpul, dan 3), untuk mengetahui ada atau tidaknya syahid dan mutabi‟
pada sanad yang diteliti. Ketika suatu hadis terdapat berbagai sanad dalam
jalurnya, mungkin terdapat dalam salah satu jalur sanad itu yang mendukung
(corroboration), dalam tingkat pertama, yakni sahabat yang disebut syahid
atau pada tingkat kedua, yakni tabi‟in
disebut mutabi‟. Sehingga jalur sanad akan
semakin kuat bila terdapat dukungan dari jalur sanad lain pada tingkat syahid
atau mutabi‟.[10]
Disadari
bahwa seseorang, dalam mencari suatu riwayat hadis yang berhubungan dengan
takhrij, tidak semudah mencari ayat-ayat Alquran, karena ia harus
menginventarisasi berbagai kitab hadis yang sangat banyak dan beragam. Berbeda
ketika mencari ayat-ayat Alquran yang hanya termuat dalam satu mushaf utuh.
Penelusuran melalui metode manual sekalipun masih mungkin dilakukan, apalagi
melibatkan kitab indeks Alquran atau melalui sistem komputerisasi. Metode ini
tidak dapat digunakan secara efektif tanpa mengetahui terlebih dahulu perawi
hadits yang kita maksud. Hal ini karena penyusun hadits-hadits tersebut
didasarkan perawi yang dapat menyulitkan tujuan takhrij. Kitab-kitab takhrij
yang disusun berdasarkan metode ketiga ini terbagi dua bagian, yaitu
kitab-kitab al-Athraf dan kitab-kitab Musnad.
KESIMPULAN
Akhirnya,
dapat disimpulkan bahwa studi penelitian hadis merupakan suatu pekerjaan
intelektual yang menuntut pengetahuan yang luas, dan harus didukung oleh
referensi yang memadai. Hal ini karena penelitian hadis, seperti studi takhrij
al-hadis dan kritik sanad sangat terkait dengan disiplin studi-studi lain dan
memerlukan tingkat kesungguhan dan kecermatan yang tinggi. Selain itu, harus ditopang
oleh aspek kritisisme yang kuat dan cermat, baik dalam lingkup studi historis
maupun ideologis. Karena identik dengan ilmu kritik, antikemapanan dan anti
statisme, ilmu hadis akan senantiasa mengalami struktur ilmu yang bersifat
anomali dan akan terjadi suatu masa revolusi pemikiran seiring perubahan waktu
dan validitas metodologis. Dalam konteks ini, ilmu hadis diharapkan dapat
menjadi suatu paradigma bagi pengembangan dan sumber legitimasi bagi ilmu-ilmu
lain. Ketika kita tengah menggunakan kitab (al-Mu`jam al-Mufahras) untuk
mentakhrij suatu hadis dengan salah satu kata-katanya sebagai kuncinya
kemungkinan kita akan temui kalimat yang berbunyi: ٌع
�َ
ن
�
��َ
�
�
َ
ن
د�َ
كَ
ي
ه�
َ
م�َ
ل��َ
كَ
و
���
َن
د�َ
ك
َ
ي
ه�َ
م�َ
ل
�
�َ
ك.
Apa maksud kalimat ini? Bila kita
menemui kalimat di atas tatkala tengah mencari suatu hadis melalui salah satu
kata-katanya sebagai kuncinya, maka kitapun harus mencari hadis tersebut
melalui kata-kata yang ditunjukinya. Ini tentunya jika kata-kata tersebut
memang diantara kata-kata yang terdapat dalam hadis yang kita maksud. Terkadang
hadis tersebut dapat kita temui melalui kata yang kita tentukan saja, atau
terkadang dapat kita temui melalui kata-kata yang dialihkannya, dan terkadang
melalui kedua-duanya.
DAFTAR
PUSTAKA
Apandi, Muhammad Usman. “Takhrij Hadits Tentang
Posisi Kedua Tangan Dan Kedua Lutut Ketika Hendak Sujud.” PhD Thesis, UIN Sunan
Gunung Djati Bandung, 2014.
Hakim,
Syaid Lukman. “Takhrij Hadis Kitab Risalah Ahlu Al-Sunnah Wa al-Jama’ah: Sebuah
Kajian Analisis Sanad Dan Matan Hadis-Hadis Tanpa Riwayat,” n.d.
Hidayat,
Taufik. “Analisis Buku Teks Hadis Ilmu Hadis Kurikulum 2013 Kelas XII Madrasah
Aliyah Peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan.” PhD Thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya,
2019.
Izzan,
Ahmad. Studi Takhrij Hadis: Kajian Tentang Metodologi Takhrij Dan Kegiatan
Penelitian Hadis. Tafakkur, 2012.
Kamiludin,
Ihsan. “Kualitas Hadis Dalam Kitab Tafsir Sya’rawi: Kajian Hadis Tentang Iman
Kepada Hari Kiamat.” PhD Thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2015.
Nur,
Tajudin, and Debibik Nabilatul Fauziah. “Pengenalan Metode Takhrij Hadits Dalam
Upaya Meningkatkan Kompetensi Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas
Singaperbangsa Karawang (UNSIKA).” Jurnal Pendidikan Islam Rabbani 1,
no. 1 (2017).
Pamil,
Jon. “Takhrij Hadist: Langkah Awal Penelitian Hadist.” An-Nida’ 37, no.
1 (2012): 52–71.
Prasefya,
Eka. “TAKHRIJ HADITS METODE PEMBELAJARAN RASULULLAH SAW DALAM KITAB AR–RASUL
AL–MU’ALLIM WA ASAALIBUHU FI AT–TA’LIIM KARYA ABDUL FATTAH ABU GHUDDAH DAN
IMPLEMENTASINYA DALAM DUNIA PENDIDIKAN,” 2017.
Sholihah,
Izzatus. “KEHUJAHAN HADIS AHAD DAN PENGARUHNYA TERHADAP HUKUM ISLAM.” Jurnal
al Hikmah 4, no. 1 (2016): 1–11.
Sopyan,
Ichsan. “Takhrîj Hadis Dalam Kitab Ta’lîm al-Muta’allim Karya Az-Zarnuji:
Telaah Atas Pasal Pertama Sampai Kelima.” PhD Thesis, UIN Sunan Gunung Djati
Bandung, 2016.
[1] Tajudin Nur and Debibik Nabilatul Fauziah,
“Pengenalan Metode Takhrij Hadits Dalam Upaya Meningkatkan Kompetensi Dosen
Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA),” Jurnal
Pendidikan Islam Rabbani 1, no. 1 (2017), hlm : 7-98.
[2] Taufik Hidayat, “Analisis Buku Teks Hadis Ilmu
Hadis Kurikulum 2013 Kelas XII Madrasah Aliyah Peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan”
(PhD Thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya, 2019), hlm : 25-322.
[3] Syaid Lukman Hakim, “Takhrij Hadis Kitab Risalah
Ahlu Al-Sunnah Wa al-Jama’ah: Sebuah Kajian Analisis Sanad Dan Matan
Hadis-Hadis Tanpa Riwayat,” n.d 2015, hlm : 27-144.
[4] Ichsan Sopyan, “Takhrîj Hadis Dalam Kitab Ta’lîm
al-Muta’allim Karya Az-Zarnuji: Telaah Atas Pasal Pertama Sampai Kelima” (PhD
Thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2016), hlm : 6-87.
[5] Jon Pamil, “Takhrij Hadist: Langkah Awal
Penelitian Hadist,” An-Nida’ 37, no. 1 (2012) hlm : 52–71.
[6] Muhammad Usman Apandi, “Takhrij Hadits Tentang
Posisi Kedua Tangan Dan Kedua Lutut Ketika Hendak Sujud” (PhD Thesis, UIN Sunan
Gunung Djati Bandung, 2014),hlm : 8-212.
[7] Izzatus Sholihah, “KEHUJAHAN HADIS AHAD DAN
PENGARUHNYA TERHADAP HUKUM ISLAM,” Jurnal al Hikmah 4, no. 1 (2016) hlm
: 1–11.
[8] Ahmad Izzan, Studi Takhrij Hadis: Kajian
Tentang Metodologi Takhrij Dan Kegiatan Penelitian Hadis (Tafakkur,
2012),hlm : 40-338.
[9] Eka Prasefya, “TAKHRIJ HADITS METODE PEMBELAJARAN
RASULULLAH SAW DALAM KITAB AR–RASUL AL–MU’ALLIM WA ASAALIBUHU FI AT–TA’LIIM
KARYA ABDUL FATTAH ABU GHUDDAH DAN IMPLEMENTASINYA DALAM DUNIA PENDIDIKAN,”
2017, hlm : 35-187.
[10] Ihsan Kamiludin, “Kualitas Hadis Dalam Kitab
Tafsir Sya’rawi: Kajian Hadis Tentang Iman Kepada Hari Kiamat” (PhD Thesis, UIN
Sunan Gunung Djati Bandung, 2015),hlm : 14-120.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar