Selasa, 12 November 2019

Takhrij Hadis Faqala


Takhrij Hadis Falaqa Mal Iman
Kenangan Yang Terindah
PENDAHULUAN
Al-Qur’an sebagai sumber utama ajaran Islam adalah kalam Allah yang diturunkan oleh-Nya melalui perantara malaikat Jibril ke dalam hati Rasulullah dengan lafadz berbahasa Arab, menjadi undang-undang bagi manusia yang mengikuti petunjuknya. Al-Qur’an dihimpun antara tepian lembaran mushaf yang dimulai dengan surat al-Fatihah dan ditutup dengan surat an-Nas, yang diriwayatkan kepada kita secara mutawatir, dan tetap terpelihara dari perubahan apapun. Sumber ajaran Islam yang kedua adalah as-sunnah, As-Sunnah menurut istilah syara adalah sesuatu yang datang dari Rasulullah SAW baik berupa perkataan, perbuatan, ataupun pengakuan (taqrir). Status Al-Qur’an sebagai wahyu sudah tidak diragukan lagi mengingat proses periwayatan, penghimpunan dan pengodifikasiannya yang begitu ketat.
1. Definisi Takhrij
Dalam kamus Lisan al-‘Arab disebutkan definisi takhrij ( ) َتخْرِيْجٌ secara bahasa berasal dari huruf  ) ر - ج – (خ yang berarti tampak atau jelas. Secara terminologi takhrij menurut ahli hadist berarti:
a. Bagaimana seorang menyebutkan dalam kitab karangannya suatu hadist dengan sanadnya sendiri.
b. Seorang pengarang kitab menyebutkan hadist-hadist yang tertera dalam suatu kitab sebelumnya dengan sanad-sanad miliknya sendiri dan ada kesamaan dalam sanadnya itu dengan sanad pengarang kitab sebelumnya pada pihak gurunya atau yang di atasnya.
c. Menisbatkan hadist-hadist kepada para ulama hadist yang menyebutkannya dalam kitab-kitab mereka, baik yang berupa jawami’, sunan atau musnad. [1]
2. Manfaat Takhrij Takhrij hadist memberikan manfaat yang sangat banyak, dengan adanya takhrij kita dapat sampai kepada pembendaharaan-pembendaharaan sunnah Nabi, tanpa keberadaan takhrij seseorang tidak akan mungkin dapat mengungkapkannya. Diantara kegunaan takhrij adalah:
a. Takhrij memperkenalkan sumber-sumber hadist, kitab-kitab asal dimana suatu hadist berada beserta ulama yang meriwayatkannya.
b. Takhrij dapat menambah pembedaharaan sanad hadist-hadist melalui kitab-kitab yang ditunjukinya. Semakin banyak kitab-kitab asal yang memuat suatu hadist, semakin banyak pula pembendaharaan sanad yang kita miliki.
 c. Takhrij memperjelas hukum hadist dengan banyak riwayatnya itu, terkadang kita dapatkan suatu hadist dha’if melalui satu riwayat, namun dengan takhrij kemungkinan kita akan dapati riwayat lain yang shahih. Hadist yang shahih itu akan mengangkat hokum hadist yang dha’if tersebut ke derajat yang lebih tinggi.
d. Dengan takhrij kita dapat mengetahui pendapat-pendapat para ulama sekitar hukum hadist.
 3. Metode Takhrij secara Umum Untuk mengetahui kejelasan hadist beserta sumber-sumbernya ada beberapa metode takhrij yang dapat dipergunakan oleh mereka yang akan menelusurinya. Metode-metode takhrij ini diupayakan oleh para ulama dengan maksud untuk mempermudah mencari hadist-hadist Rasul. Metode-metode takhrij hadist disimpulkan dalam lima macam metode: [2]
a. Takhrij hadist menurut lafal pertama hadist
b. Takhrij menurut lafal-lafal yang terdapat dalam hadist
c. Takhrij menurut perawi terakhir
d. Takhrij menurut tema hadist
e. Takhrij menurut klasifikasi jenis hadist.
1. Metode Takhrij Hadits Pertama: Takhrij Melalui Kata-Kata Dalam Matan
Hadits   ( اَلَت خْرِيْجُ بِأَلْفَاظِ اْلحَدِيْثِ  ) Metode ini tergantung kepada kata-kata yang terdapat dalam matan hadits, baik itu berupa isim (kata benda) atau fi’il (kata kerja), sedangkan huruf tidak digunakan dalam metode ini. Hadits-hadits yang dicantumkan hanyalah bagian hadits saja, adapun ulama-ulama yang meriwayatkannya dan nama-nama kitab induknya dicantumkan di bawah potongan hadits-haditsnya. Para penyusun kitab kitab-kitab takhrij menitikberatkan peletakan hadits-haditsnya menurut lafal-lafal yang asing, semakin asing (gharib) suatu kata maka pencarian akan semakin mudah. Diantara kitab yang terkenal dalam metode takhrij melalui kata-kata yang terdapat dalam matan hadits adalah Al-Mu’jam Al-Mufahras Li Alfadz Al-Hadits An-Nabawi karya A.J. Wensinck. Metode ini memiliki beberapa keistimewaan, diantaranya:
a. Metode ini mempercepat pencarian hadits-hadits.
b. Para penyusun kitab-kitab takhrij dengan metode ini membatasi hadits-haditsnya dalam beberapa kitab-kitab induk dengan menyebutkan nama kitab, juz, bab dan halaman.
c. Memungkinkan pencarian hadits melalui kata-kata apa saja yang terdapat dalam matan hadits.
Kekurangan-kekurangan yang terdapat dalam metode ini antara lain:
a. Keharusan memiliki kemampuan bahasa Arab beserta perangkat ilmu-ilmunya yang memadai. Karena metode ini menuntut untuk mengembalikan setiap katakata kuncinya kepada kata dasarnya. Seperti kata  ُمَتعَم ِدًاharuslah dicari melalui kata  َ دِمَ . ع
b. Metode ini tidak menyebutkan perawi dari kalangan sahabat. Untuk mengetahui nama sahabat yang menerima hadist dari Nabi SAW mengharuskan kembali kepada kitab-kitab aslinya setelah mentakhrijnya dengan kitab yang menggunakan metode ini. [3]
c. Terkadang suatu hadits tidak didapatkan dengan satu kata sehingga orang yang mencarinya harus menggunakan kata-kata lain .
Diantara kitab yang terkenal dalam metode takhrij melalui kata-kata yang terdapat dalam matan hadits adalah:
1) Al-Mu’jam Al-Mufahras Li Alfadz Al-Hadits An-Nabawi (اَلُْمْعجَمُ الْمَُفهْرَسُ لِأَلَْفاِظ اْلحَدِيْ ِث الَن َبوِ ِي ), karya A.J. Wensinck.
 2) Fihris shahih Muslim (فهْرُس َصِحيِْح ُمسْلِ م ), karya Muhammad Fuad Abd al-Baqy.
 3) Fihris Sunan Abi Daud ( فهْرُس ُسَنِن أَبِى دَاُود ), karya Ibnu Bayumi.
 2. Metode Kedua: Takhrij Melalui Perawi Hadits Pertama  
Metode takhrij yang kedua ini berlandaskan pada perawi pertama suatu hadits. Para penyusun kitab-kitab takhrij dengan metode ini mencantumkan hadits-hadits oleh setiap perawi pertama (shahabat atau tabi’i). Sebagai langkah pertama ialah mengenal terlebih dahulu perawi pertama setiap hadits yang akan kita takhrij melalui kitabkitabnya. Langkah selanjutnya mencari nama perawi pertama tersebut dalam kitab-kitab takhrij metode ini, dan kemudian mencari hadits yang kita inginkan diantara haditshadits yang tertera di bawah nama perawi pertamanya itu. Bila kita telah menemukannya maka kita akan mengetahui pula ulama hadits yang meriwayatkannya. Diantara kitab yang terkenal menggunakan metode ini adalah Musnad Ahmad bin Hanbal karya Imam Ahmad bin Hanbal. Takhrij dengan Musnad Imam Ahmad ini harus didahului dengan pengenalan kepada Shahabat yang meriwayatkan Hadits. Bila kita tidak tahu siapa shahabat yang meriwayatkan Hadits yang akan kita takhrij, tentunya kita tidak mungkin menggunakan metode ini. Bila kita telah mengetahui Shahabat yang meriwayatkan Hadits tersebut, maka kemudian kita mencari Hadits-Haditsnya pada Musnad ini. [4]Akan sangat membantu sekali bila terlebih dahulu melihat daftar isinya. Bila kita telah sampai pada Hadits-Haditsnya maka langkah selanjutnya adalah menelusuri Hadits-Hadits untuk sampai pada hadits yang dimaksud. Diantara kelebihan metode ini adalah dapat memperpendek masa proses takhrij dengan diperkenalkan ulama hadist yang meriwayatkannya beserta kitab-kitabnya. Adapun diantara kekurangannya adalah:
a. Metode ini tidak dapat digunakan dengan baik tanpa mengetahui lebih dahulu perawi pertama hadist yang kita maksud.
b. Kesulitan mencari hadits karena penyusunan hadits-haditsnya didasarkan perawiperawinya yang dapat menyulitkan maksud tujuan.
Penelitian hadis sangat erat kaitanya dengan takhrîj. Takhrîj merupakan langkah awal dalam penelitian hadis, karena dengan takhrîj. Pertama, kita dapat mengetahui asal-usul riwayat hadis yang akan diteliti. Kedua, mengetahui seluruh riwayat hadis yang akan diteliti. Ketiga, untuk mengetahui ada tidaknya syahid dan mutabi di dalam sanad yang diteliti. Hal ini sangat erat sekali kaitanya dengan penentuan kualitas sebuah hadis.
Meskipun kualitas suatu hadis dalam hubungannya dengan kehujahan merupakan hal yang sangat penting, pada kenyataanya masih terdapat kitab-kitab yang mengutip hadis sebagai sumber kehujahan seseorang tanpa disertakan kedua unsur tersebut. Salah satunya, seperti yang terdapat dalam kitab Talim alMutaallim karya Az-Zarnuji. Dalam kitab tersebut, menurut pengkajian awal penulis, ia hanya mengutip matan dari sebuah hadis, bahkan penggalan matan-nya saja, tanpa menyertakan sanad-nya. Ia hanya menyebutkan “Qȃla Rasûlullȃh Saw”.[5] Kegiatan mentakhrij hadist muncul seiring dengan berkembangnya karya-karya ulama di bidang fiqh, tafsir dan sejarah, dimana para ulama tersebut terkadang tidak menyebutkan sumber dari hadist-hadist yang mereka nukilkan. Hal inilah yang mendorong para ahli Hadist melakukan takhrij terhadap hadist-hadist yang terdapat dalam karya-karya ulama tersebut. Mereka menjelaskan dan menunjukkan sumber asli dari hadist- hadist tersebut menjelaskan metodenya dan menjelaskan kualitas hadist--hadist tersebut sesuai dengan statusnya. Dari kegiatan tersebut lahirlah kitab-kitab takhrij.
Tujuan utama dalam takhrij hadis adalah untuk mengetahui validitas hadis yang sedang diteliti, baik dari segi sanad ataupun matan. Kualitas sangat perlu diketahui dalam  hubungannya dengan kehujahan hadis yang bersangkutan. Hadis yang  tidak memenuhi syarat untuk dijadikan hujah, maka tidak dapat digunakan sebagai hujah karena hadis merupakan salah satu sumber hukum islam. Hadis yang dapat dijadikan hujah adalah hadis maqbul, yaitu hadis mutawatir, ahad, dan marfu’ di tambah sahih dan hasan. Sedangkan hadis yang tidak dapat dijadikan hujah bahkan wajib untuk diingkari dan ditinggalkan adalah hadis mardud, yaitu hadis dha’if serta berbagai macam ragamnya.  [6]Oleh karena itu tidak diragukan lagi, kegiatan takhrij wajib diketahui bagi setiap para pengkaji ilmu-ilmu syari’at, mengetahui kaidah-kaidah dan tata caranya, terlebih untuk mengetahui bagaimana hadis yang diteliti bersambung ke tempat asalnya. Selanjutnya, ada tiga hal yang menyebabkan pentingnya kegiatan takhrij al-hadits dalam melaksanakan penelitian hadis, yaitu pertama, untuk mengetahui asal usul riwayat hadis yang akan diteliti. Kedua, untuk mengetahui seluruh riwayat bagi hadis yang akan diteliti. Ketiga, untuk mengetahui ada atau tidaknya syahid dan mutabi’ pada sanad yang diteliti. Dengan demikian, pentingnya kegiatan takhrij hadits terseut tidak terlepas dari unsur-unsur yang terdapat dalam pengertian takhrij hadits itu sendiri.
Metode ini didasarkan pada kata-kata yang terdapat dalam matan hadis, baik berupa isim (nama benda) atau fi`il (kata kerja). Hadis-hadis yang dicantumkan hanyalah bagian hadis dan yang meriwayatkannya dan nama kitab induknya dicantumkan di bawah potongan hadis. Para penyusun kitab takhrij menitikberatkan peletakan hadis menurut lafal-lafal yang asing. Semakin (gharib) suatu kata, maka pencarian hadis akan semakin mudah dan efisien.[7] Seperti hadis yan berbunyi: ل أك و ي ل ن �� ن س ي �� ي ان ي م ا �� م ا��� ل ن عس ى ه ن ن أ . Sekalipun kata-kat yang dipergunakan dalam pencariannnya dalam hadis di atas banyak, seperti ل أك و ي ل .  م ا��� ل �� . ى ه ن   , akan tetapi sangat dianjurkan mencarinya melalui kata ن س ي �� ي ان ي م ا ��  karena kata tersebut sangat jarang sekali ditemukan. Menurut penelitian kata ى ��ان ي   digunakan dalam kitab-kitab hadis yan sembilan hanya dua kali.
Penyusun kitab ini berpendapat bahwa indeks hadis-hadis yang disusun berdasarkan urutan huruf-huruf hijaiyah mengharuskan setiap pemakainya untuk mengetahui dengan tepat dan benar setiap lafal awal hadis. Jika tidak maka tidak mungkin dapat mencari dan menemukan hadis yang dicari. Demikian pula hadis yang di indeks berdasarkan tema menuntut pemakainya untuk jeli dan pandai mengidentifikasi tema setiap hadis. Terkadang hasil penilain seseorang mengenai tema hadis berbeda dengan penilaian orang lainnya. Inilah salah satu kesulitan yang terdapat dalam kedua metode di atas. Untuk itu mereka berupaya mencari jalan keluar yang lebih mudah dalam mencari suatu hadis. Metode yang mereka gunakan adalah berdasarkan lafal-lafal (kata-kata) yang terdapat dalam matan hadis, khususnya kata-kata yang jarang terpakai. [8]Langkah pertama yang mereka lakukan dalam penyusunan ini adalah menempatkan kata kerja yang di mulai dengan huruf alif kemudian kata kerja yang di mulai dengan huruf alif kemudian kemudian kata-kata kerja yang di mulai dengan huruf ba`, ta` da seterusnya menurut urutan huruf-huruf hijaiyah. Setiap huruf juga tersusun menurut huruf-huruf hijaiyah teersebut, seperta alif lalu baa`, alif lalu taa`, alif lalu tsaa`, dan seterusnya. Disamping setiap hadis-hadis dicantumkan nama-nama ulama yang meriwayatkannya dalam kitab-kitab hadis mereka yan dimulai dengan nama perawi yang dikutip matan hadisnya dalam al-Mu`jam al-Mufahras ini. Disamping itu para penyusun juga mencantumkan nama kitab dan babnya, atau nama kitab dan nomor urut hadisnya, atau juz kitab dan halamannya. Untuk mengefisienkan penyusunan, para penyusunnya menggunakan kode-kode tertentu untuk setiap kitab-kitab hadisnya,. Penjelasan kode-kode tersebut dicantumkan pada kitab tersebut. Demikian juga dalam penulisan tema hadis yang terdapat dalam kitabkitab aslinya. Sebagai catatan yang perlu diketahui jika diteliti dengan cermat bahwa kitab al-Mu`jam terkadang mengetengahkan takhrij yang berbeda dengan kitab aslinya. Seperi hadis yang lalu yang diterima oleh Anas ra. dari Rasulullah SAW. Hadis tersebut dalam Sunan Ibn Majah, Sunan al-Darimy dan Musnad Ahmad melalui Ali ra. sebagaimana yang kami ketengahkan. Bahkan mungkin saja kata dalam al-Mu`jam mencakup hadis yang berbeda pengertian. Ketika kita tengah menggunakan kitab (al-Mu`jam al-Mufahras) untuk mentakhrij suatu hadis dengan salah satu kata-katanya sebagai kuncinya kemungkinan kita akan temui kalimat yang berbunyi: ٌع َ ن ��َ َ ن دَ كَ ي ه َ مَ ل��َ كَ و ��� َن دَ ك َ ي هَ مَ ل َ ك. [9]Apa maksud kalimat ini? Bila  kita menemui kalimat di atas tatkala tengah mencari suatu hadis melalui salah satu kata-katanya sebagai kuncinya, maka kitapun harus mencari hadis tersebut melalui kata-kata yang ditunjukinya. Ini tentunya jika kata-kata tersebut memang diantara kata-kata yang terdapat dalam hadis yang kita maksud. Terkadang hadis tersebut dapat kita temui melalui kata yang kita tentukan saja, atau terkadang dapat kita temui melalui kata-kata yang dialihkannya, dan terkadang melalui kedua-duanya.
Keadaan  itu berjalan cukup lama, namun seiring perjalanan waktu, tradisi pengetahuan yang luas dan hafalan yang kuat terhadap riwayat hadis, menjadi semakin menurun grafiknya. Akibatnya, mulai timbul kesulitan  menemukan sebuah hadis, sumber dan statusnya untuk difungsionalisasikan dalam ilmu-ilmu agama yang lain sebagai unsur legitimasi. Dari sinilah timbul kegelisahan ulama, sehingga mereka mengarang kitab takhrij untuk memudahkan dan menghilangkan rintangan tersebut. Jadi, kitab-kitab tersebut berguna secara praktis dalam rangka menemukan hadis dari sumber riwayat dan mengetahui derajat dari otentisitas dan nilai sebuah hadis dengan cara melakukan komparasi riwayat. Menurut Ismail, setelah dirangkum dari sekian banyak, minimal ada tiga urgensi dari eksistensi dari takhrij al-hadis, yaitu; 1), untuk mengetahui asal-usul riwayat hadis yang akan diteliti. Dengan tidak diketahui asal-usul atau sumber hadis sangat sulit mengetahui susunan dari pengambilan sanad dan matan hadis, yang akan berdampak pada kesulitan meneliti hadis secara cermat, apalagi menilai suatu hadis. Maka takhrij  dalam hal ini diperlukan. 2), untuk mengetahui seluruh riwayat bagi hadis yang akan diteliti. Adakalanya suatu hadis memiliki lebih dari satu sanad, sehingga dari masingmasing terkadang tidak memiliki kualifikasi yang sama dalam derajat kesahihannya. Sehingga dengan metode takhrij dapat diketahui dari berbagai sanad yang terkumpul, dan 3), untuk mengetahui ada atau tidaknya syahid dan mutabi pada sanad yang diteliti. Ketika suatu hadis terdapat berbagai sanad dalam jalurnya, mungkin terdapat dalam salah satu jalur sanad itu yang mendukung (corroboration), dalam tingkat pertama, yakni sahabat yang disebut syahid atau  pada tingkat kedua, yakni tabiin disebut mutabi. Sehingga jalur sanad akan semakin kuat bila terdapat dukungan dari jalur sanad lain pada tingkat syahid atau mutabi.[10]
Disadari bahwa seseorang, dalam mencari suatu riwayat hadis yang berhubungan dengan takhrij, tidak semudah mencari ayat-ayat Alquran, karena ia harus menginventarisasi berbagai kitab hadis yang sangat banyak dan beragam. Berbeda ketika mencari ayat-ayat Alquran yang hanya termuat dalam satu mushaf utuh. Penelusuran melalui metode manual sekalipun masih mungkin dilakukan, apalagi melibatkan kitab indeks Alquran atau melalui sistem komputerisasi. Metode ini tidak dapat digunakan secara efektif tanpa mengetahui terlebih dahulu perawi hadits yang kita maksud. Hal ini karena penyusun hadits-hadits tersebut didasarkan perawi yang dapat menyulitkan tujuan takhrij. Kitab-kitab takhrij yang disusun berdasarkan metode ketiga ini terbagi dua bagian, yaitu kitab-kitab al-Athraf dan kitab-kitab Musnad.



KESIMPULAN
Akhirnya, dapat disimpulkan bahwa studi penelitian hadis merupakan suatu pekerjaan intelektual yang menuntut pengetahuan yang luas, dan harus didukung oleh referensi yang memadai. Hal ini karena penelitian hadis, seperti studi takhrij al-hadis dan kritik sanad sangat terkait dengan disiplin studi-studi lain dan memerlukan tingkat kesungguhan dan kecermatan yang tinggi. Selain itu, harus ditopang oleh aspek kritisisme yang kuat dan cermat, baik dalam lingkup studi historis maupun ideologis. Karena identik dengan ilmu kritik, antikemapanan dan anti statisme, ilmu hadis akan senantiasa mengalami struktur ilmu yang bersifat anomali dan akan terjadi suatu masa revolusi pemikiran seiring perubahan waktu dan validitas metodologis. Dalam konteks ini, ilmu hadis diharapkan dapat menjadi suatu paradigma bagi pengembangan dan sumber legitimasi bagi ilmu-ilmu lain. Ketika kita tengah menggunakan kitab (al-Mu`jam al-Mufahras) untuk mentakhrij suatu hadis dengan salah satu kata-katanya sebagai kuncinya kemungkinan kita akan temui kalimat yang berbunyi: ٌع َ ن ��َ َ ن دَ كَ ي ه َ مَ ل��َ كَ و ��� َن دَ ك َ ي هَ مَ ل َ ك. Apa maksud kalimat ini? Bila  kita menemui kalimat di atas tatkala tengah mencari suatu hadis melalui salah satu kata-katanya sebagai kuncinya, maka kitapun harus mencari hadis tersebut melalui kata-kata yang ditunjukinya. Ini tentunya jika kata-kata tersebut memang diantara kata-kata yang terdapat dalam hadis yang kita maksud. Terkadang hadis tersebut dapat kita temui melalui kata yang kita tentukan saja, atau terkadang dapat kita temui melalui kata-kata yang dialihkannya, dan terkadang melalui kedua-duanya.

DAFTAR PUSTAKA
Apandi, Muhammad Usman. “Takhrij Hadits Tentang Posisi Kedua Tangan Dan Kedua Lutut Ketika Hendak Sujud.” PhD Thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2014.
Hakim, Syaid Lukman. “Takhrij Hadis Kitab Risalah Ahlu Al-Sunnah Wa al-Jama’ah: Sebuah Kajian Analisis Sanad Dan Matan Hadis-Hadis Tanpa Riwayat,” n.d.
Hidayat, Taufik. “Analisis Buku Teks Hadis Ilmu Hadis Kurikulum 2013 Kelas XII Madrasah Aliyah Peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan.” PhD Thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya, 2019.
Izzan, Ahmad. Studi Takhrij Hadis: Kajian Tentang Metodologi Takhrij Dan Kegiatan Penelitian Hadis. Tafakkur, 2012.
Kamiludin, Ihsan. “Kualitas Hadis Dalam Kitab Tafsir Sya’rawi: Kajian Hadis Tentang Iman Kepada Hari Kiamat.” PhD Thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2015.
Nur, Tajudin, and Debibik Nabilatul Fauziah. “Pengenalan Metode Takhrij Hadits Dalam Upaya Meningkatkan Kompetensi Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA).” Jurnal Pendidikan Islam Rabbani 1, no. 1 (2017).
Pamil, Jon. “Takhrij Hadist: Langkah Awal Penelitian Hadist.” An-Nida’ 37, no. 1 (2012): 52–71.
Prasefya, Eka. “TAKHRIJ HADITS METODE PEMBELAJARAN RASULULLAH SAW DALAM KITAB AR–RASUL AL–MU’ALLIM WA ASAALIBUHU FI AT–TA’LIIM KARYA ABDUL FATTAH ABU GHUDDAH DAN IMPLEMENTASINYA DALAM DUNIA PENDIDIKAN,” 2017.
Sholihah, Izzatus. “KEHUJAHAN HADIS AHAD DAN PENGARUHNYA TERHADAP HUKUM ISLAM.” Jurnal al Hikmah 4, no. 1 (2016): 1–11.
Sopyan, Ichsan. “Takhrîj Hadis Dalam Kitab Ta’lîm al-Muta’allim Karya Az-Zarnuji: Telaah Atas Pasal Pertama Sampai Kelima.” PhD Thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2016.



[1] Tajudin Nur and Debibik Nabilatul Fauziah, “Pengenalan Metode Takhrij Hadits Dalam Upaya Meningkatkan Kompetensi Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA),” Jurnal Pendidikan Islam Rabbani 1, no. 1 (2017), hlm : 7-98.
[2] Taufik Hidayat, “Analisis Buku Teks Hadis Ilmu Hadis Kurikulum 2013 Kelas XII Madrasah Aliyah Peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan” (PhD Thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya, 2019), hlm : 25-322.
[3] Syaid Lukman Hakim, “Takhrij Hadis Kitab Risalah Ahlu Al-Sunnah Wa al-Jama’ah: Sebuah Kajian Analisis Sanad Dan Matan Hadis-Hadis Tanpa Riwayat,” n.d 2015, hlm : 27-144.
[4] Ichsan Sopyan, “Takhrîj Hadis Dalam Kitab Ta’lîm al-Muta’allim Karya Az-Zarnuji: Telaah Atas Pasal Pertama Sampai Kelima” (PhD Thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2016), hlm : 6-87.
[5] Jon Pamil, “Takhrij Hadist: Langkah Awal Penelitian Hadist,” An-Nida’ 37, no. 1 (2012) hlm : 52–71.
[6] Muhammad Usman Apandi, “Takhrij Hadits Tentang Posisi Kedua Tangan Dan Kedua Lutut Ketika Hendak Sujud” (PhD Thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2014),hlm : 8-212.
[7] Izzatus Sholihah, “KEHUJAHAN HADIS AHAD DAN PENGARUHNYA TERHADAP HUKUM ISLAM,” Jurnal al Hikmah 4, no. 1 (2016) hlm : 1–11.
[8] Ahmad Izzan, Studi Takhrij Hadis: Kajian Tentang Metodologi Takhrij Dan Kegiatan Penelitian Hadis (Tafakkur, 2012),hlm : 40-338.
[9] Eka Prasefya, “TAKHRIJ HADITS METODE PEMBELAJARAN RASULULLAH SAW DALAM KITAB AR–RASUL AL–MU’ALLIM WA ASAALIBUHU FI AT–TA’LIIM KARYA ABDUL FATTAH ABU GHUDDAH DAN IMPLEMENTASINYA DALAM DUNIA PENDIDIKAN,” 2017, hlm : 35-187.
[10] Ihsan Kamiludin, “Kualitas Hadis Dalam Kitab Tafsir Sya’rawi: Kajian Hadis Tentang Iman Kepada Hari Kiamat” (PhD Thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2015),hlm : 14-120.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar